Pendaftaran di PSBD BUDI PERKASA PALEMBANG
Penyandang cacat tubuh adalah seseorang yang mempunyai kelainan atau gangguan pada alat gerak tubuh yang meliputi tulang, otot dan persendian baik dalam struktur maupun fungsinya sehingga tidak dapat melakukan kegiatan secara wajar. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan mereka berhak menjalani kehidupan yang layak walaupun dengan segala keterbatasan yang mereka miliki. Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya pembinaan atau bimbingan kepada mereka secara berkesinambungan.
Seandainya di lingkungan saudara terdapat penyandang cacat tubuh khususnya mereka yang masih produktif, maka jangan dibiarkan mereka selalu ketergantungan dengan kita atau dengan orang lain, dan sehingga mereka kurang bergaul dan menutup diri dengan lingkungan sekitarnya. Untuk menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab dan kesadaran mereka, marilah kita bersama-sama untuk peduli terhadap mereka dengan cara membina dan membimbing mereka melalui usaha.
Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Sosial RI di Daerah yang senantiasa siap melayani mereka melalui sistem pembinaan dalam panti dengan cara menyantuni dan membantu mereka agar mereka dapat membuka diri & memiliki berbagai ketererampilan dalam menjalani kehidupan secara wajar tanpa dipungut biaya alias gratis.
Seandainya di lingkungan saudara terdapat penyandang cacat tubuh khususnya mereka yang masih produktif, maka jangan dibiarkan mereka selalu ketergantungan dengan kita atau dengan orang lain, dan sehingga mereka kurang bergaul dan menutup diri dengan lingkungan sekitarnya. Untuk menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab dan kesadaran mereka, marilah kita bersama-sama untuk peduli terhadap mereka dengan cara membina dan membimbing mereka melalui usaha.
Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Sosial RI di Daerah yang senantiasa siap melayani mereka melalui sistem pembinaan dalam panti dengan cara menyantuni dan membantu mereka agar mereka dapat membuka diri & memiliki berbagai ketererampilan dalam menjalani kehidupan secara wajar tanpa dipungut biaya alias gratis.
I. PERSYARATAN
- Laki-laki dan perempuan usia 15-35 tahun yang mampu di didik dan mampu dilatih
- Bukan eks penyakit kronis seperti kusta, dll
- Celebral Palsy dengan kriteria ringan, tangan & kaki masih berfungsi, serta tingkat kecerdasan normal
- Tidak memiliki cacat ganda
- Belum berkeluarga
- Membawa pas photo post card yang memperhatikan kecactan, pas photo ukuran 4 x 6 dua lembar, ukuran 3 x 4 empat lembar.
II. CARA PENDAFTARAN
- Mengisi formulir pendaftaran (formulir isian yang tersedia di kantor Dinas /Instansi Sosial setempat)
- Menunggu panggilan dari Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang
III. FASILITAS YANG DIBERIKAN PANTI
- Pengasramaan
- Berbagai keterampilan mempunyai ruang masing-maisng
- Tempat Ibadah
- Pemeliharaan Kesehatan
- Bengkel Prothese (Pembuatan alat Bantu sesuai kecacatan)
- Biaya pemanggilan khusus kelayan dari Provinsi Sumatera Selatan dan biaya pemulangan ke daerah asal
- Sarana olahraga, kesenian dan extrakulikuler lainnya
- Bantuan Stimulan
- Instalasi Produksi disediakan bagi kelayan yang telah selesai mengikuti rehabilitasi sosial dan karya sebelum mereka terjun dimasyarakat dengan belajar berusaha secara produktif sehingga kemampuan mereka lebih berkembang sesuai dengan keterampilan yang mereka miliki
IV. PROSES PELAYANAN DAN REHABILITASI
- Pendekatan awal meliputi konsultasi , idnetifikasi, motivasi dan seleksi
- Assesment meliputi : Registrasi, Penelaahan dan pengungkapan masalah serta penempatan dalam program
- Program kejar Paket A bagi kelayan buta huruf
- Bimbingan mental dan sosail
- Bimbingan latihan dan keterampilan meliputi :
- Elektro
- Las Listrik/ Karbit
- Pertanian terpadu
- Komputer
- Otomotif Motor
- Kerajinan Wanita
- Salon
- Bimbingan pemakaian alat bantu :
- Ergosykly (Sepeda Statis) alat untuk menguatkan otot kaki
- Rowing Machine alat untuk menguatkan tangan
8. Lamanya pelayanan antara 1 (satu) sampai 2 (dua) tahun
V. TENAGA PELAYANAN
1. Pekerja Sosial
2. Psikologi
3. Instruktur Keterampilan dan Bimbingan Mental, Sosial
4. Ahli Prothese
5. Tenaga medis
VI. PENYALURAN (SETELAH SELESAI PENDIDIKAN)
1. Dikembalikan kepada keluarga
2. Berwirausaha
3. Kerja di Perusahaan
4. Dirujuk ke BBRVBD Cibinong Bogor